Tampilkan postingan dengan label Beda Agama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Beda Agama. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 21 Februari 2009

MAKNA IMAN KEPADA HARI KIAMAT

Hari kiamat (yaumu al-qiyamah) termasuk perkara ghaib yang tidak dapat diindera (ghairu makhsus). Akal juga tidak dapat menjangkau (lam yudrak al-'aql). Bila demikian, dari mana kita mengetahui perihal hari kiamat dan bagaimana bisa beriman kepadanya? Kita mengetahui ihwal tentang hari kiamat karena Allah dan RasulNya memberitahukan hal itu kepada kita. Maka, pengetahuan kita tentang hari kiamat hanya diperoleh melalui dalil naqly (al-Qur'an dan al-Hadits). Tidak ada cara lain. Dan kita beriman terhadap semuanya karena kita telah membuktikan secara rasional bahwa al-Qur'an dan al-Hadits yang diantaranya mengabarkan tentang hari kiamat adalah benar-benar kalamullah (firman Allah).
Karena hari kiamat tidak dapat diindera dan akal tidak dapat menjangkaunya, tidak sedikit orang lantas mengingkarinya. Merekalah orang yang hanya percaya terhadap sesuatu yang logis dan empiris. Cara berfikir demikian dibantah Allah.

"Orang-orang kafir mengatakan bahwa mereka sekali-kali tidak dibangkitkan. Katakanlah, tidak demikian, Demi Tuhanku, kalian benar-benar pasti dibangkitkan, kemudian akan diberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan. Hal demikian adalah mudah bagi Allah" (al-Thagabun:7)

Maka;
1. Hari kiamat pasti akan tiba. Kapan persisnya, hanya Allah
saja yang tahu. Kita hanya akan tahu tanda-tandanya saja.

"Mereka menanyakan kepadamu tentang kiamat: "Bilakah terjadinya?" Katakanlah: "Sesungguhnya pengetahuan tentang kiamat itu adalah pada sisi Tuhanku; tidak seorangpun yang dapat menjelaskan waktu kedatangannya selain Dia. Kiamat itu amat berat (huru-haranya bagi makhluk) yang di langit dan di bumi. Kiamat itu tidak akan datang kepadamu melainkan dengan tiba-tiba." (al-A'raf :187)

2. Diantara tanda-tanda hari kiamat, sebagaimana tersebut dalam
beberapa hadits, adalah:

"Di tengah masyarakat berkembang perzinaan dan minuman keras serta kejahatan lain. Banyaknya mode pakaian telanjang, penyalahgunaan jabatan. Kaum muslimin menguasai pusat kekuasaan Nashrani di Roma dan tersebarnya Islam ke seluruh dunia. Peperangan antara umat Islam dan Yahudi berakhir. Umat Islam menang.
Munculnya Muhammad al-Mahdi di bumi untuk menegakkan kekuasaan Islam. Turunnya Nabi Isa untuk meluruskan ajaran Nashrani, menghacurkan salib, menegakkan kebenaran berdasarkan syariat Islam. Munculnya Daabbah (binatang ajaib) yang dapat berbicara kepada manusia untuk menunjukkan kepalsuan dan ketidakbenaran ajaran semua agama selain Islam, serta mengingatkan orang yang tidak percaya kepada ayat Allah. Matahari akan terbit dari Barat yang itu terjadi setelah Nabi Isa wafat. Saat itulah pintu taubat tertutup. Kemudian Allah mengirimkan kabut tipis yyang menyebakan kematian seluruh kaum muslimin dan tinggallah orang kafir. Terjadi gempa bumi di Timur dan Barat serta selujuh Jazirah Arab disertai munculnya api di daerah Yaman, sehingga orang berlari ke arah Syam. Di sini mereka mati setelah ditiup sangkakala. Pada saat itulah Kiamat terjadi."

3. Hari kiamat adalah hari berakhirnya semua kehidupan makhluk di dunia, dan merupakan awal dari kehidupan yang kekal di akhirat.

"Dan mereka bertanya padamu tentang gunung-gunung, maka katakanlah: Tuhanku akan menghancurkannya (di hari kiamat) sehancur-hancurnya, maka Dia kan menjadikan (bekas) gunung-gunung itu datar sama sekali, tidak ada sedikitpun kamu lihat padanya tempat yang rendah dan yang tinggi-tinggi" (Thaha:105-107)

"Apabila matahari digulung, dan apabila bintang-bintang berjatuhan, dan apabila gunung-gunung dihancurkan , dan apabila unta-unta bunting ditinggalkan, dan apabila binatang-binatang liar dikumpulkan, dan apabila lautan dijadikan meluap, dan apabila ruh-ruh dipertemukan (dengan tubuh), apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apakah dia dibunuh, dan apabila catatan-catatan (amal perbuatan manusia) dibuka, dan apabila langit dilenyapkan, dan apabila neraka jahim dinyalakan, dan apabila surga didekatkan, maka tiap-tiap jiwa akan mengetahui apa yang telah dikerjakannya." (al-Takwiir:1-14)

4. Setelah hari kiamat, semua manusia akan dibangkitkan kembali pada Hari Kebangkitan (yaumu al-ba'ts). Pada hari itu, manusia teringat semua perbuatannya di dunia.

"Kemudian sesudah itu, sesungguhnya kamu semua akan dibangkitkan di hari kiamat" (al-Mu'minun:16)

"Aku bersumpah dengan hari kiamat, dan Aku bersumpah dengan jiwa yang amat menyesali (dirinya sendiri). Apakah manusia mengira, bahwa Kami tidak akan mengumpulkan (kembali) tulang belulangnya. Bukan demikian, sebenarnya Kami kuasa menyusun (kembali) jari-jemarinya dengan sempurna" (al-Qiyamah:1-4)


5. Manusia keluar dari kubur pada hari kiamat sesuai amalnya.
Di hari itu perbuatan tersebut akan dihisab oleh Allah Hakim yang Maha Adil. Anggota tubuh manusia menjadi saksi.

"Pada hari itu manusia keluar dari kuburnya dalam keadaan yang bermacam-macam, supaya diperlihatkan kepada mereka balasan pekerjaan mereka" (al-Zalzalah:6)

"Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat, maka tiadalah dirugikan seorang barang sedikitpun. Dan jika (amalah itu) hanya seberat biji sawi pun pasti Kami mendatangkan (pahalanya). Dan cukuplah Kami menjadi orang-orang yang membuat perhitungan." (al-Anbiya:47)

"Pada hari itu diberitakan kepada manusia apa yang telah dikerjakannya dan apa yang dilalaikannya. Bahkan manusia itu menjadi saksi atas dirinya sendiri, meskipun dia mengemukakan alasan-alasannya" (al-Qiyamah:13-15)

"Pada hari ini (kiamat) Kami tutup mulut mereka, dan berkata kepada Kami tangan mereka dan memberi kesaksianlah kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka usahakan." (Yasin:65)

6. Berdasar amalnya masing-masing, manusia kemudian dikelompokkan kedalam dua golongan: golongan kanan (ashabu al -maymanah). Dialah ahli surga (ashab al-jannah), dan golongan kiri (ashabu al-mas'amah). Dialah ahli neraka (ahl al-naar).

"Apabila sangkakala ditiup maka tidaklah ada lagi pertalian nasab diantara mereka pada hari itu, dan tidak ada pula mereka saling bertanya. Barang siapa yang berat timbangan (kebaikan)nya, maka mereka itulah orang-orang yang dapat beruntung. Dan barangsiapa yang ringan timbangannya, maka mereka itulah orang-orang yang merugikan dirinya sendiri, mereka kekal di dalam neraka Jahanam" (al Mukminuun:101-103).

7. Iman kepada hari kiamat mendorong amal shaleh dan menjauhi maksiyat. Setelah kiamat tidak ada lagi kesempatan berbuat baik. Manusia tinggal memetik hasilnya, yakni segala yang dilakukannya di dunia. Iman kepada hari kiamat, mendorong amal shaleh, karena kehidupan di dunia inilah satusatunya kesempatan untuk mendapatkan kehidupan yang baik di akherat yang kekal. Orang yang mengabaikan kesempatan ini akan menyesal.

"Sesungguhnya Kami telah memperingatkan kepadamu (hai orang kafir) siksa yang dekat, pada hari manusia melihat apa yang telah diperbuat oleh kedua tangannya, dan orang kafir berkata: "Alangkah baiknya sekiranya aku dahulu adalah tanah." (an-Naba':40)

"Dia mengatakan: "Alangkah baiknya kiranya aku dahulu mengerjakan (amal saleh) untuk hidupku ini." (al-Fajr:24).


Kawin Beda Agama

Haram
Dalam pandangan hukum Islam, wanita Islam haram menikah atau dinikahi oleh lelaki non-muslim. Dalilnya sangat jelas.

"Wahai orang-orang yang beriman jika datang kepadamu perempuan-perempuan mukmin yang berhijrah hendaklah mereka kamu uji lebih dulu. Allah lebih mengetahui iman mereka. Jika kamu telah dapat membuktikan bahwa mereka itu benar-benar beriman, maka janganlah mereka kembalikan kepada orang-orang kafir. Mereka ini (wanita yang beriman) tidak halal bagi laki-laki kafir. Dan laki-laki kafir pun tidak halal bagi mereka" (al-Mumtahanah:10)

Sayyid Sabiq dalam kitab Fiqush Sunnah menyebut, bahwa dalam ayat ini Allah memerintahkan kepada kaum mukminin, jika mereka didatangi oleh perempuan-perempuan yang hijrah dari Makkah ke Madinah, hendaklah mereka diuji lebih dulu. Bila terbukti benar keimanan mereka, janganlah dikembalikan kepada suami-suami mereka yang masih kafir karena wanita mukmin tidak halal buat laki-laki kafir, begitu sebaliknya. Yang dimaksud menguji adalah menanyakan motifasi mereka hijrah ke Madinah dan meninggalkan suami mereka. Apakah mereka hijrah karena cintanya kepada Allah dan Rasul serta rindu kepada Islam, atau karena sebab lain. Ayat ini sekaligus menunjukkan bahwa wanita beriman haram untuk dinikah atau menikah dengan laki-laki kafir (musyrik atau ahli kitab).
Maka menurut Dr. Quraish Shihab, rektor IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, status perkawinan Ira-Katon tidak sah (Republika, 3 November 1996). Kalau tidak sah, berarti mereka sama saja tidak atau belum menikah, dong? Prof. Asjmuni Abdurrahman, ahli fikih IAIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, menjawab tegas, ya. "Dari kacamata Islam, mereka tidak melakukan pernikahan," ujar Prof Asjmuni (Gatra, 9 November 1996). Bila mereka dari kacamata Islam tidak melakukan pernikahan, tapi tetap terus kumpul layaknya suami istri, lalu apa namanya? Zina? Apa sih, yang dimaksud dengan zina?


Zina
Sepakat para ulama, bahwa yang dimaksud dengan zina adalah hubungan kelamin laki-laki atas kelamin wanita yang tidak halal disetubuhi oleh laki-laki itu, atau tanpa ikatan pernikahan. Zina dalam Islam adalah perbuatan yang sangat dikutuk. Jangankan berzina, mendekati saja sudah dilarang.

"Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang keji dan merupakan jalan yang buruk" (al-Isra':32)

Untuk menghindari zina, maka Islam menurunkan sejumlah hukum yang mengatur pergaulan laki-laki dan perempuan. Diantaranya, kewajiban menutup aurat (untuk wanita memakai jilbab), perintah untuk menundukkan pandangan, larangan khalwat (menyendiri dengan wanita atau laki-laki), larangan wanita bepergian kecuali dengan mahram, aturan pernikahan dan sebagainya.
Bagi yang telah berzina, tanpa ampun Islam menetapkan hukuman yang sangat keras. Dalam kejahatan pembunuhan, hukuman qishash (tuntutan nyawa atas pelaku pembunuhan) dapat dibatalkan bila ahli waris korban memberi maaf. Tapi dalam zina, tidak ada seorangpun, pemimpin negara sekalipun, yang berhak mengampuni. Hukuman harus dijatuhkan kepada kedua pelaku zina. Bila pelaku masih belum pernah nikah (ghairu muhsan), hukumannya dijilid (dipukul punggunggnya dengan suatu alat pemukul) 100 kali.

"Pezina perempuan dan pezina laki-laki, maka jilidlah keduanya masing-masing 100 kali" (al-Nuur:2)

Adapun bila pelaku zina adalah mereka yang sudah menikah atau pernah menikah (muhsan), hukumannya adalah dirajam sampai mati. Hal ini didasarkan pada banyak hadits, diantaranya menceritakan bahwa Rasulullah merajam Maiz, setelah ia mengaku berzina.
Bagaimana bila pelaku zina itu bukan orang Islam? Mereka tetap saja dijilid atau dirajam. Dalam sebuah hadist riwayat Bukhari Muslim, diceritakan bahwa Rasulullah pernah merajam orang Yahudi.


Keluarga Sakinah
Bisa dipastikan bahwa setiap orang yang menikah ingin merasakan kebahagiaan. Berbagai cara, bahkan kadang yang bertentangan dengan tuntunan agama yang dipeluknya pun, ia tempuh. Dengan cara itu mungkin ia memang bisa merasakan kebahagiaan, tapi kebahagiaan yang begitu biasanya sifatnya hanyalah sementara. Selebihnya, ia mulai dihinggapi berbagai persoalan keluarga yang silih berganti, kait mengait seperti benang kusut yang sulit diurai. Hasilnya adalah kesedihan, duka dan air mata.
Sebagai agama yang diturunkan Allah Sang Pencipta, Islam telah memberikan tuntunan yang sangat jelas. Bahwa dasar yang utama, bahkan satu-satunya dasar, pernikahan yang menjamin kebahagiaan dunia dan akhirat adalah agama (Islam). Dalam mencari pasangan, Rasulullah menuntunkan agar lebih memperhatikan kualitas agama calon pasangannya.

"Perempuan itu dikawini karena empat perkara, karena kecantikannya, atau karena keturunannya, atau karena hartanya atau karena agamanya. Maka pilihlah yang karena agamanya. Niscaya engkau akan bahagia" (HR. Bukhari Muslim)

Seorang laki-laki pernah bertanya kepada Hasan bin Ali, "Saya punya seorang putri. Siapakah kiranya yang patut jadi suaminya menurut Anda?". Jawab Hasan bin Ali, "Seorang laki-laki yang bertakwa kepada Allah (muslim). Sebab jika ia senang, ia akan sudi menghormatinya dan jika ia sedang marah, ia tak suka berbuat zalim kepada istrinya". Tentang kriteria seorang calon suami, Ibnu Taimiyyah berkata, "Laki-laki yang selalu berbuat dosa tidak patut dijadikan suami". Seorang yang beragama selain Islam, di mata Allah, adalah orang yang hidup senantiasa bergelimang dosa.
Jelaslah, kata kuncinya adalah agama, karena ia akan senantiasa menghiasi setiap sisi kehidupan keluarga. Dengan agama, orang akan memiliki kepribadian yang teguh, dan sebuah keluarga akan memiliki pijakan yang kokoh, tempat kembali segala persoalan. Tanpa agama, sebuah keluarga akan berjalan bagai biduk berlayar tanpa arah. Dan agama yang dimaksud tentu saja adalah agama Islam yang dipeluk dengan sebaik-baiknya baik oleh istri maupun suami.
Bagaimana bila suami-istri beda agama? Selain dosa dan ancaman hukuman yang semestinya ia tanggung, Prof. Dr. Dadang Hawari dalam buku Ilmu Jiwa al-Qur'an (1996) menyatakan bahwa dari pengalaman praktek konsultasi perkawinan yang ia lakukan menunjukkan bahwa pada kasus perkawinan beda agama, ternyata masing-masing pasangan bukannya semakin bertambah keimanan terhadap agama mereka masing-masing, tapi yang terjadi sebaliknya semakin lemah. Sementara keluarga yang lemah agamanya mempunyai risiko 4 kali lebih besar menjadi keluarga yang rusak (broken home), ketimbang keluarga yang kuat agamanya.
Ini dapat dijelaskan dari kaca mata psikologi perkawinan, bahwa perkawinan yang langgeng salah satunya ditentukan akan faktor kesamaan. Semakin banyak kesamaan antara suami istri (pendidikan, latar belakang keluarga terutama dari segi agama), maka perkawinan itu akan semakin baik. Bila keduanya menyadari bahwa terdapat banyak perbedaan, maka untuk mempertahankan biduk pernikahan, keduanya harus mau saling menenggang dengan cara melepaskan sebagian pada titik-titik perbedaan itu. Bila hal yang berbeda adalah agama, maka demi kelangsungan pernikahan, mereka akan cenderung untuk melepaskan sebagian kecil atau besar dari prinsip-prinsip agama masing-masing agar di dalam keluarga tercipta suasana keriangan yang mereka inginkan, dimana itu tidak mukin dicapai bila masing-masing bersikukuh dengan prinsip agama masing-masing. Dari itu maka sangat wajar bila terdapat kecenderungan, bahwa keluarga pasangan beda agama tidaklah terlalu memperhatikan agama, termasuk ketika mereka mendidik anak. Jadilah keluarga itu, keluarga yang tipis rasa keagamaannya. Padahal, tanpa agama bagaimana sebuah keluarga bisa merasa bahagia?
Kembali ke Ira. Bila hukumnya sudah tahu dilarang, para ulama juga sudah memberikan penilaiannya secara tegas, konsekuensi hukuman yang harus ditanggung pun juga sangat berat karena status hubungan itu seperti zina seumur-umur, lalu secara empirik, menurut Prof. Dadang Hawari, juga sudah membuktikan sulit membentuk keluarga ideal dari pasangan yang beda agama, belum lagi dosa yang harus ditanggung di akherat kelak