Sabtu, 21 Februari 2009

ECSTASY: JALAN MENUJU BAHAGIA SESAAT

Kini, rasa bahagia agaknya telah menjadi barang mewah bagi sebagian orang. Buktinya? Adalah Tracy, gadis manis foto model berusia 21 tahun, seperti ditulis majalah Forum Keadilan (4 Des 95), harus menyiapkan uang tidak kurang Rp. 500 ribu sebulan untuk mendapatkan rasa bahagia dari pil ecstasy yang dibelinya. Pungky, pemuda ganteng berusia 25 tahun yang sering tampak bersama para artis, malah menghabiskan Rp 300 ribu seminggu atau tidak kurang Rp 1,2 juta sebulan untuk keperluan yang sama.
Apa itu ecstasy, pil yang kini lagi ngetop? Menurut Dr. Kartono Muhammad, mantan ketua IDI, ecstasy atau inex atau wonder pil (pil nirwana) mengandung LSD (lysergic acid diethylamine) yang mungkin dicampur dengan beberapa unsur lain seperti amfetamin dan mungkin juga kokain atau heroin. LSD dapat menimbulkan rasa riang dan halusinasi atau khayalan aneh. Warna-warna terasa seperti nyanyian yang dapat didengar oleh telinga, dan suara musik seolah-olah dapat diraba. LSD juga dapat menyebabkan "kehilangan rasa sentuhan" sehingga pemakainya mampu lama melakukan, misalnya hubungan seks. Jadi, ecstasy adalah sejenis obat perangsang yang membangkitkan rasa ria (euforia), menaikkan gairah berlebihan, dan menekan rasa lapar. Karenanya, pil ini dapat membuat pemakainya mampu bergadang semalam suntuk tanpa terasa letih, seolah-olah memiliki sumber tenaga yang tidak terbatas. Tidak mengherankan bila orang semacam Tracy, Pungky dan lainnya dapat berdisko ria semalam suntuk, 7 jam non stop dari jam 9 malam sampai 4 pagi. Malah konon peminum pil ini berang bila diskotek ditutup sementara mereka merasa masih kuat. Bagi kaum selebritis, dengan meminum ecstasy, mereka akan selalu merasa bergembira, bersemangat dan tampil oke. Ecstasy sendiri menurut kamus artinya memang "gairah yang berlebihan".
Tetapi, selain khasiat yang terasa hebat itu, unsur di atas juga menimbulkan efek samping yang cukup gawat. Kokain atau heroin misalnya, dapat menimbulkan kematian mendadak, disamping ketagihan. Amfetamin dapat menimbulkan perasaan sedih, murung dan ketergantungan. Jika pemakaian dihentikan mendadak, beberapa orang bahkan tampak murung sehingga bunuh diri. LSD dapat menimbulkan efek panik, ketakutan dan kehilangan kendali diri. Menurut Al Bachri, psikiater Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Fatmawati, Jakarta, ecstasy juga akan mengganggu fungsi saraf otak sehingga mempengaruhi fungsi mental, pikiran dan perilaku, Si pemakai tidak bisa lagi menggunakan akal sehatnya, daya penilaiannya pun berkurang drastis. Dia tak ubahnya seperti penderita penyakit jiwa. Celakanya, yang bersangkutan merasa sehat-sehat saja. Padahal, selain merusak otak _ bisa mengakibatkan kematian seperti yang menimpa Wawan, anak perwira tinggi ABRI yang tewas setelah menelan 3 biji ecstasy sekaligus beberapa waktu lalu _ ecstasy pun dapat merusak organ penting lainnya seperti liver dan ginjal.


Ironi
Mengapa mereka mengkonsumsi ecstasy? Al Bachri menilai pil ini hanya dikonsumsi oleh mereka yang kepribadiannya belum matang. Mereka memerlukan stimulus (rangsangan) agar bisa tampil meyakinkan. Faktor keluarga juga memegang peranan penting. Dari penelitian yang dilakukan oleh Prof. Dr. Dadang Hawari, Guru Besar FKUI, tahun 1990, menunjukkan bahwa kondisi keluarga yang tidak harmonis memberikan peluang 7,9 kali lebih besar pada remaja untuk menyalahgunakan NAZA (narkotik, alkohol dan zat aditif). Karena tidak menemukan kedamaian di dalam rumah, mereka mencarinya di luar rumah, di lingkungan teman-temannya. Pastinya, para peminatnya adalah kalangan berduit. Dari harganya yang Rp 75 perbutir, mana ada kalangan dari kelas bawahan yang sanggup membelinya? Harga segitu pun di diskotek bisa meroket tajam hingga Rp 150 ribu bila malam makin larut. Apalagi bila musim operasi penggerebekan seperti minggu-minggu ini, harga pil "pembawa nikmat sesaat" itu bisa bergerak sampai Rp 250 ribu perbutir. Maka tak heran bila anggaran para penikmat untuk belanja pil ini mencapai angka ratusan ribu bahkan jutaan rupiah perbulan.
Kenyataan ini juga mengisyaratkan sebuah ironi. Satu sisi kita lagi sangat prihatin mengingat masih terdapat 120 juta rakyat Indonesia yang berpenghasilan di bawah Rp 1000 rupiah perhari atau Rp 30 ribu perbulan, sementara segelintir orang dengan ringannya menenggak pil seharga Rp 75 ribu rupiah perbiji. Direktur Serse Mabes Polri, Brigjen Rusdihardjo, memperkirakan pemakai ecstasy di Indonesia mencapai 200 ribu orang lebih. Bila tiap minggu mereka rata-rata menelan 1 butir senilai Rp 75 ribu saja, berarti uang sebanyak Rp 15 milyar seminggu habis percuma! Begitu besarnya uang yang beredar dalam bisnis pil setan ini, bisa dimengerti mengapa banyak orang tertarik untuk ikut-ikutan mengedarkannya. Keuntungan yang diraup sangat fantastis. Menurut Kartono Muhammad, sebenarnya ecstasy sangat mudah dibuat dan ongkosnya juga sangat murah, yaitu hanya Rp 2000 per biji. Dari tangan The Big One _ anak penggede di negeri ini, yang konon punya laboratorium pembuat ecstasy di kawasan Puncak _ pil itu dijual ke bandar menengah Rp 40 ribu per butir, minimal 10 ribu butir. Pil itu dijual lagi ke bandar kecil Rp 60 ribu, minimal 1000 butir. Di tangan pengecer, harganya mencapai Rp 90 sampai Rp 150 ribu. Berapa keuntungan yang masing-masing mereka raup, silakan hitung sendiri.

Tak Ada Dasar Hukumnya?
Tapi mengherankan sekali, kendati sudah diketahui bahayanya, hingga kini aparat kepolisian mengaku tidak memiliki dasar untuk menangkap para pemakai dan pengedarnya. Pilnya disita di mana-mana, tapi pemakai dan pengedarnya dibiarkan gentayangan. Tindakan polisi yang tidak menangkap pengedar ecstasy, dinilai Kartono Muhammad tidak masuk akal dan tidak konsisten. Penceramah vokal, joki "3-in-1" saja bisa ditangkap meski tidak ada dasar hukumnya, mengapa pengedar ecstasy yang sudah jelas kejahatannya, dibiarkan saja?
Tapi itulah akibatnya bila penataan masyarakat tidak didasarkan pada aturan Islam, pasti kehilangan pegangan. Andai saja mereka mau kembali berpijak pada Islam, dijamin tidak akan kesulitan menyelesaikan masalah itu. Nggak percaya? Ini buktinya. Dalam sebuah hadits riwayat Abu Dawud dari Ibnu Abbas, Rasulullah bersabda;

"Semua yang mengacaukan akal dan memabukkan (kullu mukhammirin wa kullu muskirin) adalah haram".

Syekh Ibnu Taimiyyah, sebagaimana dinyatakan oleh Syekh Sayyid Sabbiq dalam kitab Fiqush Sunnah menyatakan, hadits Rasulullah mengenai benda-benda yang yang merusakkan akal ini amat banyak. Seluruhnya berkenaan dengan soal merusakkan akal dan memabukkan tanpa membeda-bedakan suatu jenis tertentu dengan jenis yang lainnya dan tanpa terikat kepada yang dimakan atau diminum. Ecstasy memang barang baru. Benda itu tentu saja belum ada di masa Rasulullah. Tapi dengan satu hadits di atas, cukuplah menjadi pegangan bahwa semua benda, yang dimakan atau diminum, bila mengacaukan akal, termasuk ecstasy, hukumnya haram.
Bagaimana menjualbelikannya? Sebuah keanehan besar bila ecstasy dilarang tapi penikmat dan pengedarnya tidak diambil tindakan apa-apa? Alasan tidak ada pasal-pasal hukum, adalah sangat menggelikan. Terhadap tindakan menjualbelikan barang haram, sikap Islam sangat tegas. Terdapat kaedah yang berbunyi, "apa saja yang diharamkan, maka diharamkan pula dijual belikan". Kaedah ini berdasar pada dalil. Diantaranya, hadits riwayat Ibnu Abi Syaibah, dari Ibnu Abbas, Rasulullah bersabda;

"Jika Allah mengharamkan sesuatu, maka haram pula uangnya (yang diperloleh dari sesuatu itu)."

Dari Jabir, beliau mendengar Rasulullah bersabda; "Sesungguhnya Allah mengharamkan jualbeli khamr, bangkai, babi dan patung."

Al Qur'an dan Sunnah adalah petunjuk hidup. Dengannya kita mampu meniti hidup ini dengan jelas, karena Islam dengan terang menunjukkan mana yang boleh dan mana yang harus ditinggalkan. Dengan Islam, polisi, aparat departemen kesehatan atau siapapun tidak perlu bingung mencari dasar hukum untuk mengambil tindakan terhadap pemakai dan pengedar ecstasy. Juga, para remaja dan penikmat ecstasy, tidak perlu bingung mencari ketenangan dan kebahagiaan. Menelan ecstasy hanya memberikan kegembiraan sesaat yang semu. Bila pengaruhnya hilang, hilang pula rasa gembira itu. Yang sisa hanya rasa murung, sementara uang habis percuma dan muncul keinginan untuk mengkonsumsi ulang pil itu. Bila begitu terus menerus, jadilah ia budak pil. Mereka tidak akan pernah merasakan kebahagiaan sejati. Karena rasa bahagia sejati hanya akan diperoleh bila kita hidup sejalan dengan Islam. Rasul bersabda, "As sa'adatu kullu sa'adah tulu al-umri fi tha'atillah _ puncak kebahagiaan adalah hidup dalam taat kepada Allah". Bukan pada ecstasy! n


Tidak ada komentar:

Posting Komentar