Sabtu, 21 Februari 2009

Makna Syahadat Nabi

 Kalimat laa ilahaa ilallah di dalam dua kalimat syahadat menertapkan bahwa hanya Allah satu-satunya zat yang berhak diibadahi dan diabdi, dipatuhi dan ditaati, dijadikan sebagai satu-satunya pembuat hukum. Serta meniadakan segala bentuk ibadah dan pengabdian kepada selain Allah. Sementara, kalimat muhammadur rasulullah bermakna;

1. Persaksian bahwa Nabi Muhammad SAW adalah utusan (rasul) Allah terakhir, yang telah menyampaikan risalah Islam kepada seluruh umat mausia yang akan membawa rahmat bila risalah tersebut dilaksanakan:

"Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu"(as Saba:28)

"Dan tiada Kami mengutus jamu melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam"(al Anbiya:107)

2. Persaksian bahwa apa yang disampaikan nabi _ baik al Qur'an maupun al hadits _ keduanya adalah wahyu Allah, Sehingga wajib mengimani dan menaati keduanya, tanpa memisah-misahkan. Dari sini paham inkarus sunnah sama sekali tidak bisa diterima. Mengikuti al Qur'an dan al hadits menjamin kita tidak sesat selamanya.

"Dan tiadalah yang diucapkan itu (al Qur'an dan al hadits) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan kepadanya"(an Najm:3-4).

"Katakanlah: sesungguhnya aku memberi peringatan pada kalian dengan wahyu"(al Anbiya:45)

"Segala yang dibawa oleh Rasul kepada kalian maka ambillah, dan segala yang dilarang Rasul maka tinggalkanlah"(al Hasyr:7)

"Jika kalian mencintai Allah maka ikutilah aku, maka kalian akan dicintai Allah"(ali Imran:31)

"Aku tinggalkan bagi kalian dua perkara, jika kalian berpegang teguh pada keduanya maka kalian tidak akan tersesat selamanya, yakni al Kitab (al Qur'an) dan sunnah rasulullah"(al hadits)

3. Persaksian bahwa Nabi Muhammad adalah teladan puncak bagi setiap muslim. Ketaatan kepadanya adalah bagian dari ketaatan pada Allah. Tidak boleh mengambil hukum selain dari yang telah disampaikan olehnya kepada kita.

"Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu. (Yaitu) bagi orang-orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah"(al Ahzab:21)

"Barangsiapa mentaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah mentaati Allah"(an Nisaa:80)

Berdasarkan pengertian-pengertian dasar di atas, maka:

1. Wajib atas seluruh kaum muslimin untuk beriman pada aqidah Islam dan melaksanakan semua hukum _ dengan tidak memilih-milih _ yang disampaikan oleh Rasulullah kepada kita. Tidak pantas bagi seorang muslim menggunakan hukum selian yang datang dari Rasulullah.

"Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan engkau hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka suatu keberatan terhadap keputusan yang kamu berikan dan mereka menerima dengan sepenuhnya"(an Nisaa:65)

"Apa yang diberikan Rasul kepadamu terimalah ia, dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukumannya"(al Hasyr:7)

"Dan tidak patut bagi laki-laki mukmin dan tidak pula bagi perempuan mukmin, apabila Allah dan rasulNya telah menetapkan suatu ketetapan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan RasulNya, maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata"(al Ahzab:36)

2. Wajib atas setiap muslim untuk meneladani Rasulullah dan ittiba' padanya.

"Katakanlah; jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengampuni dosa-dosamu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang"(Q.S...)

3. Paling sedikit sebagai bukti kecintaan kepada Rasulullah kita bershalawat untuknya.

"Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikatNya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya"(al Ahzab:56).


Bagaimana Meneladani Rasulullah?
Setelah dipahami bahwa wajib atas setiap muslim meneladani rtasulullah, persoalannya kini adalah bagaimana caranya, mengingat rentang waktu kehidupa Rasulullahdenga kita sudah demikian jauh. Artinya, apakah dalam semua gal kita harus mengikuti rasulullah? Bila tidak, dalam hal apa saja? Juga bagaimana kaum wanita bisa meneladani Rasulullah sementara beliau adalah laki-laki?
Memang rasulullah adalah manusia biasa (18:110) yang hidup empat belas abad silam. Bedanya denan kita adalah, beliau menerima wahyu dari Allah. Tapi darisegi kemanusiaan (insaniyah) Rasul sama dengan kita. Nah, syariat Islam turun atas prinsip insaniah tersebut. Berdasar segi kemanusiaan, laki-laki dan wanita sama saja. Maka Rasulullah yang laki-laki bisa pula diikuti oleh umatnya yan wanita. Dalam hal yang menyangkut kehidpan wanita _ seperti haid, kehamilan, dsb. _ Rasulullah menjelaskan melalui istri-isrinya dan para shahabiah (sahabat wanita).


Adapun dari segi perkara mana saja yang wajib diikuti, maka dilihat:

1. Bila menyangkut perkara takhassus (yang dikhususkan untuk Rasulullah), seperti nikah lebih dari empat, maka haram bagi umatnya mengikuti.

2. Bila menyangkut perkara jibiliyah (yang menyangkut sifat Rasul sebagai manusia), seperti cara berjalan, cara makan, maka mubah (boleh) umatnya mengikuti.

3. Diluar dua perkara di atas, maka dilihat:

l Bila perbuatan dan perkataan Rasulullah merupakan bayan (penjelas), maka hukum mengikuti perbuatan Rasul tergantung hukum perkara yang dijelaskan tersebut; apakah haram, sunnah (mandub) atau wajib.

l Bila bukan merupakan penjelas, dan didalamnya ada maksud untuk taqarrub (maksud untuk mendekatkandiri kepada Allah) maka hukumnya sunnah. Bila bukan taqarrub, maka hukumnya adalah mubah.
Wallahu'alam bish shawab. n


Tidak ada komentar:

Posting Komentar